SMK NEGERI 1 Tanjung Palas Timur telah melaksanakan kegiatan "Penerapan Sekolah Bebas perundungan (Bullying)" pada hari selasa tanggal 13 Desember 2022. Narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak Jamal, AMd dari Polsek Tanjung Palas Timur. Beliau mengungkapkan bahwa Bullying di kenal dengan istilah 'Penindasan/Risak" merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain.