PEMBAGIAN RAPOR HASIL BELAJAR SISWA SEMESTER GENAP TAHUN AJARAN 2022-2023

 Aktivitas belajar mengajar semester genap Tahun Ajaran 2022 - 2023 telah usai. Momen tersebut ditutup dengan pembagian rapor Asesmen Kenaikan kelas (AKK). Nilai rapor merupakan hasil kumpulan nilai mata pelajaran dimiliki setiap siswa yang berisi laporan nilai selama satu semester. Rapor diterima sebagai tolak ukur dan untuk mengetahui perkembangan terhadap prestasi siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Pembagian raport dilaksanakan di kelas masing-masing dipimpin oleh wali kelas pada hari jum"at tgl 23 juni 2023.


Melalui rapor wali kelas dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dalam kelas yang diampunya. Wali kelas juga dapat menentukan strategi dalam pengelolaan kelas yang menjadi tanggung jawabnya misalnya dengan menata strategis belajar untuk membantu siswa meningkatkan kompetensi siswa atau membantu mengatasi kesulitan belajar siswa yang lemah. Sehingga buku rapor wajib diambil langsung oleh orang tua atau wali siswa supaya wali kelas dapat menyampaikan secara langsung tentang kondisi dan kemajuan siswa selama satu semester. Karena proses belajar tidak hanya dilakukan di sekolah saja akan tetapi juga membutuhkan dukungan dari orang tua di rumah. Dengan sinergi yang baik antara sekolah dan orang tua dalam proses belajar menjadi lebih maksimal.


Share to :